Welcome Note

Dear Visitors,
Welcome to this blog. You may or may not find what you are looking for here. In anycase, feel free to look around and browse the content. This is basically a space for me to share what little that I know from my experience and from 'peeping' into others' blogs. Oh, the wonder of internet! I do hope you can get some 'things' from this blog. Enjoy and have a great life!

Jumat, 14 Maret 2014

MATERI DAN PEMBELAJARAN KERAGAMAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA DAN KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA

BAB I

LATAR BELAKANG

Indonesia adalah negara yang kaya. Selain kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya dan bahasa daerah yang sangat luas. Lebih dari 300 suku bangsa berdiam di bumi nusantara ini setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain dengan norma sosial yang juga berbeda-beda yang mengikat masyarakat di dalamnya. Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.

Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.

Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu, pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi, kedaulatan dan kemakmuran bersama.

I.1. Bhinneka Tunggal Ika
Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ikayang adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia. Frasa yang ditulis dalam bahasa Sanskrit ini diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Bhinneka Tunggal Ika seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

I.2  Sosial Budaya
Pengertian sosial budaya dapat dirumuskan sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan falsafah negara kesatuan Republik Indonesia.

I.3  Bangsa
Suatu kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Definisi Bangsa adalah sekelompok manusia yang di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara, secara umum Bangsa dapat diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukum yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara. Menurut Otto bauer ( German ) bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib. Sedangkan menurut Ernest Renant ( filsuf Perancis ), bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki
kehendak bersatu sehingga merasa dirinya adalah satu.

I.4  Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta didik, Belajar merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan. Pengertian lain belajar yaitu suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Slameto, (2003:2).
Suatu pengajaran akan berhasil secara baik apabila seorang guru mampu mengubah diri peserta didik dalam arti luas menumbuhkembangkan keadaan peserta didik untuk belajar, sehingga dari pengalaman yang diperoleh peserta didik selama ia mengikuti proses pembelajaran tersebut dirasakan manfaatnya secara langsung  bagi perkembangan pribadi peserta didik.

Bab II

Pembahasan

II.1 Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang Negara “Burung Garuda”. Bhineka Tunggal Ika menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, yaitu bangsa yang mempunyai keanekaragaman, baik dalam aspek agama, budaya, maupun ras dan suku bangsa.

Kebhinnekaan yang ada pada diri bangsa Indonesia merupakan potensi sekaligus tantangan. Kebhinnekaan sebagai potensi dalam arti telah terbukti secara nyata dapat menjadi perekat atau patri bagi bangsa Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebhinnekaan telah menjadi kekayaan khusus bagi bangsa Indonesia yang amat menarik, bagi bangsa Indonesia sendiri ataupun bagi bangsa-bangsa lain di dunia, sehingga dapat menarik devisa melalui kunjungan wisata atau kunjungan lainnya.

Kebhinnekaan merupakan kekuatan dan kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia. Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, seperti dewasa ini kita sedang menghadapi dan berupaya memecahkan serta mengakhiri krisis multi dimensional dan krisis ekonomi yang sudah berlangsung cukup lama. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan visi dan misi dari seluruh bangsa Indonesia mustahil kita dapat keluar dari krisis tersebut.

Kebhinnekaan adalah sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus juga sering kita prihatinkan. Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang heterogen jauh lebih sulit dibandingkan dengan mengatur masyarakat homogen. Masyarakat yang heterogen sudah barang tentu mempunyai cita-cita, keinginan dan harapan yang jauh lebih bervariasi dibandingkan dengan masyarakat homogen.

Kebhinnekaan dapat menjadi tantangan atau ancaman, karena dengan adanya kebhinnekaan tersebut mudah membuat orang untuk berbeda pendapat yang lepas Kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan, atau kesukuan atau kekerasan yang sewaktu-waktu bias menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi atau persatuan dan kesatuan bangsa.

Keanekaragaman bangsa Indonesia dilatarbelakangi terutama disebabkan oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak, dan tersebar di mana setiap suku bangsa tersebut mempunyai cirri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek social maupun budaya. Menurut para ahli (Depdikbud, 1984 : 149) jumlah suku bangsa di Indonesia mencapai 300 suku bangsa atau golongan etnik. Dengan demikian apabila masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi social budayanya masing-masing, berarti di Indonesia telah ada dan berkembang 300 keanekaragaman budaya. Contoh dalam bidang bahasa, dimana setiap daerah mempunyai bahasa daerahnya masing-masing, bahasa daerah orang Jayapura akan berbeda dengan bahasa orang Dayak. S.J Esser menyatakan di seluruh wilayah Nusantara ada sekitar 102 bahasa daerah, bahkan bila dilihat dari segi dialek, maka jumlahnya akan jauh lebih banyak lagi, di Irian saja ada sekitar 185 dialek bahasa lokal. Kebhinnekaan menjadi kekayaan khusus bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah sebagai penarik devisa bagi negara melalui kunjungan wisata atau sejenisnya.

Sejarah membuktikan bahwa sebelum tahun 1908, perjuangan bangsa Indonesia selalu dipatahkan oleh pemerintah colonial karena belum adanya persatuan. Namun sejak Dr. Wahidin Sudirohusodo mempelopori perjuangan nasional, mulailah tumbuh semangat berbangsa dan bernegara satu, yaitu Indonesia. Semangat Ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 semakin memperkuat rasa persatuan  dan kesatuan bangsa Indonesia. HIngga akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya.  

Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok suku bangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia.

Heterogenitas kekayaan budaya negara bangsa Indonesia yang direkatkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diyakini merupakan fondasi nasionalisme kebangsaan Indonesia melalui sikap untuk bersatu di antara seluruh warga bangsa. Dengan kata lain, kekayaan budaya pun dapat bertindak sebagai faktor pemersatu yang memang sifatnya majemuk dan dinamis.Keanekaragaman budaya Indonesia dapat digambarkan sebagai sebuah mozaik yang sangat besar, terdiri atas semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang menjadi komponen bangsa Indonesia.



Beberapa contoh keanekaragaman yang terdapat di Indonesia juga tercermin dalam 6 tipe sosial yang dimiliki yaitu:
1.    Tipe masyarakat berkebun;
2.    Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang; 
3.    Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang dengan pengaruh kuat agama Islam;
4.    Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks;
5.    Tipe masyarakat perkotaan;
6.    Tipe masyarakat metropolitan.

Tidak dapat dipungkiri, di samping merupakan potensi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, keanekaragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia dapat pula menjadi potensi bernuansa kesukuan. Konflik bernuansa kesukuan ini muncul apabila fanatisme suku bangsa tertentu bertemu dengan kepentingan-kepentingan lain sehingga memicu konflik horizontal. Konflik semacam ini muncul apabila terjadi salah pengertian di dalam komunikasi antarsuku bangsa. Sebuah persoalan sosial biasa bisa memicu sentimen suku bangsa tertentu apabila para pelaku yang sedang berbeda pendapat tersebut ditarik berdasarkan jati diri yang sudah dibawa sejak lahir, yaitu berasal dari suku bangsa tertentu. Konflik-konflik atau perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog dengan prinsip kebersamaan dan kesetaraan.  Tinggal bagaimana pemerintah dan masyarakat daerah yang bersangkutan mewujudkannya dalam bentuk program seperti diterapkannya otonomi daerah mulai tahun 2001.

Keanekaragaman masyarakat dan sosial budaya Indonesia merupakan sebuah potensi kekayaan yang harus dioptimalkan sehingga terasa manfaatnya. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu diwujudkan menjadi kekuatan riil sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian yang ditunjukkan dengan melemahnya ketahanan budaya yang berimplikasi pada menurunnya kebanggaan nasional. Untuk itu, sinergi segenap komponen bangsa dalam melanjutkan pembangunan karakter bangsa (national and character building) yang sudah dimulai sejak awal kemerdekaan perlu terus diperkuat sehingga memperkuat jati diri bangsa dan mampu membentuk bangsa yang berkarakter, maju, dan berdaya saing.

II.2 Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang jumlahnya mencapai 17.508 buah, sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia adalah negara yang terletak di posisi silang dan di antara dua buah Samudra dan dua buah benua yang menyebabkan Indonesia berada dalam posisi yang strategis. Sekalipun wilayah Indonesia tersebar di antara pulau-pulau, tidak menjadikan penduduknya bercerai. Hal ini karena bangsa Indonesia telah mempunyai ikatan sejarah maupun juridis formal yang dapat dibanggakan. Ikatan sejarah, misalnya karena merasa berasal dari latar belakang perjuangan yang sama, mempunyai pengalaman yang sama, merasa berasal dari keturunan, bahasa dan adat istiadat yang sama dalam wadah Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan ikatan yuridis bisa kita simak dari berbagai rumusan yang tertuang dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945; Batang Tubuh UUD 1945; Ketetapatn MPR; dan berbagai peraturan perundangan lainnya.

Kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia ini menjadi semakin lengkap, karena Indonesia mempunyai berbagai keunggulan yang tidak dimiliki bangsa lain. Keunggulan dalam segi fisik, seperti: luas wilayah yang terdiri dari daratan dan lautan dengan tanah yang subur dan berbagai jenis kekayaan alamnya, jumlah dan potensi penduduk yang sangat besar;  keanekaragaman sosial budaya, keindahan alam dan fauna, letak wilayahnya yang sangat strategis di daerah tropis sehingga dapat menikmati sinar matahari sepanjang tahun. Tidak ketinggalan pula keunggulan dalam segi non fisik, seperti: konsep wawasan nusantara dalam  pengembangan  wilayahnya;  semangat  Sumpah Pemuda;  memiliki  tata  krama  dan  kesopanan  yang tidak dimiliki bangsa lain; tekad wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan identitas etnik, agama, dan kebudayaan lokal.

Ditambah lagi dengan adanya salah satu keajaiban dunia di Indonesia, yaitu Candi Borobudur dan tempat wisata yang mendunia misalnya pulau dewata Bali dan lain-lain. Di samping itu kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah dari berbagai Konferensi Internasional, seperti Konferensi Asia Afrika; KTT Gerakan Non Blok dan sebagainya. Atlet-atlet kelas dunia juga bertabur di negara ini, sebut saja Alan Budi Kusuma dan Susi Susanti pasangan emas dari cabang bulu tangkis, Yayuk Basuki dari cabang tenis, Chris John dari cabang tinju dan sebagainya.

Semua ini tentunya cukup menjadi bukti bahwa kita seharusnya merasa bangga menjadi bagian yang membentuk bangsa Indonesia yang besar ini. Rasa bangga tersebut harus dibuktikan secara nyata dalam bentuk karya-karya yang membangun bangsa.

II.3 Pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks kurikulum persekolahan mempunyai peranan dan kedudukan yang strategis dalam upaya membangun karakter bangsa. Oleh karena itu dalam pengembangan model pembelajarannya, persekolahan harus dipikirkan dan dirancang secermat mungkin sehingga mampu mengembangkan berbagai potensi yang ada dan dimiliki peserta didik.

Model-model pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan ketiga potensi peserta didik adalah model-model pembelajaran yang interaktif, dalam arti yang mampu mengaktifkan berbagaipotensi yang ada dan dimiliki peserta didik. Untuk pembelajaran materi “Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia" terdapat sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas.Dalam kegiatan belajar 3 di atas dicontohkan 2 model, yaitu model Bermain Peran dan Model Analisis Kasus. Kedua model ini hanyalah contoh belaka. Oleh karena itu pengembangannya dikelas sangat tergantung pada kreativitas, kemampuan dan daya dukung sarana dan prasarana yang ada di sekolah masing-masing.

Tujuan PKn secara umum adalah untuk mengembangkan potensi individu warga negara Indonesia sehingga memiliki wawasan posisi dan keterampilan kewarganegaraan yang memadai dan memungkinkan untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia, Oleh karena itulah untuk memfasilitasi pembelajaran PKn yang berkenaan dengan "Keanekaragaman Sosial Budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa lndonesia, yang efektif perlu dikembangkan bahan belajar interaktif yang dikemas dalam berbagai bentuk, seperti bahan belajar tercetak dan bahan belajar yang digali langsung dari masyarakat sebagai pengalaman langsung (hands on experience).

Secara khusus tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengembangkan kompetensi sebagai berikut :
1.     memiliki kemampuan berpikir secara rasional, kritis, dan kreatif, sehingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan.
2.     memiliki keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokrasitis dan bertanggung jawab.
3.     memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dimensi lainnya adalah Watak/karakler kewarganegaraan (civic dispositions). Watak/karakter kewarganegaraan sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dimensi watak/karakler kewarganegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari pengembangan kedua dimensi sebelumnya. Dengan memperhatikan visi, misi, dan tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, karakteristik mata pelajaran ini ditandai dengan penekanan pada dimensi watak, karakter, sikap dan potensi lain yang bersifat afektif.

Keberhasilan pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh berbagai variabel, seperti kualitas program.

Dalam tuntutan sekarang yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22, 23 dn 24 tahun 2006 tentang Standar lsi, Standar Kelulusan dan Pelaksanaannya, maka perangkat pembelajaran yang dipersiapkan sekolah dan guru meliputi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dilampiri dengan silabus dan RPP setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, sebelum guru melaksanakan proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus mengembangkan program pembelajaran yang dinamakan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Dalam kaitan dengan proses pembelajaran Pokok Bahasan "Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia" dan "Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia" sejumlah model pembelajaran dapat dijadikan alternatif untuk dilaksanakanModel altematif pembelajaran tersebut di antaranya model Bermain Peran. Model ini dirasakan tepat karena berupaya memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik untuk memerankan tokoh-tokoh tertentu yang mencerrninkan keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Udin Saripudin (1997 : 91) menyatakan bahwa bermain peran atau role playing berarti memainkan satu peran teftentu sehingga yang bermain tersebut harus mampu berbuat (berbicara dan bertindak), seperti peran yang dimainkannya. Berdasarkan pengertian tersebut, jelaslah bahwa dalam bermain peran terdapat situasi tiruan atau buatan, seperti simulasi, hal ini dinyatakan juga oleh Robert Gilstrap yang memasukkan bermain peran sebagai bagian dari simulasi karena dalam simulasi juga ada bermain peran.

Agar setiap kelompok mendapatkan tugas dan tanggung jawab untuk memerankan tokoh-tokoh yang sesuai dengan pesan dan misi pokok bahasan maka langkah berikutnya yang harus dilakukan guru setelah membentuk kelompok adalah membuat sub-subtopik pokok bahasan menjadi sejumlah kelompok yang dibentuk. Contoh kedua topik besar di atas, yaitu keanekaragaman sosial budaya Indonesia dan Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dibagi lagi menjadi sub-subtopik sebagai berikut:
1. Keanekaragaman agama di Indonesia.
2. Keanekaragaman etnis atau suku bangsa di Indonesia.
3. Keanekaragaman bahasa daerah di Indonesia.
4. Keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
5. Keanekaragaman kesenian (tari dan nyanyian daerah Indonesia).
6. Keanekaragaman mata pencaharian bangsa Indonesia.

Selanjutnya I.G.A.K. Wardani (1997) juga memberikan rambu-rambu pelaksanaan bermain peran, yaitu sebagai berikut.
1.     Setiap peserta didik sebaiknya memerankan peran yang berbeda sehingga penghayatannya terhadap nilai dan sikap menjadi lebih mantap.
2.     Jika pemahaman terhadap peran berlangsung lambat, guru dapat meminta peserta didik membuat skenario sehingga permainan menjadi lebih lancar.
3.     Jika diperlukan, guru dapat memodelkan permainan peran, terutama peran-peran yang dianggap sukar unfuk dihayati.
4.     Peran yang akan dimainkan haruslah sesuai dengan tingkat berpikir dan usia serta pengalaman peserta didik.

Perlu diperhatikan bahwa penghayatan yang berbeda terhadap peran yang berlainan akan menghasilkan pemecahan masalah yang berbeda pula. Model berikutnya dapat dijadikan alternatif adalah "Analisis Kasus", yairu guru menyajikan kasus nyata yang diambil dari kejadian sehari-hari, terutama yang dekat atau paling tidak dikenal peserta didik. Kalau guru merasa kesulitan mencari dan merumuskan kasus riil yang ada di sekitar lingkungan hidupnya maka bisa saja kasus diambil dari media masa, misalnya surat kabar.

Dalam rangka meredam konflik bernuansa suku bangsa, penanaman nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan merupakan langkah penting di masa yang akan datang. Identitas suku bangsa merupakan jati diri yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.  Karena, seseorang dilahirkan ke dunia, tidak bisa memilih untuk dilahirkan dalam suku bangsa tertentu. Oleh karena itu, jati diri suku bangsa dan budaya yang dimiliki seseorang sejak lahir harus dipahami sebagai perbedaan yang setara dalam masyarakat majemuk bangsa Indonesia. Penanaman nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan sangat penting dilakukan pada generasi muda yang akan menjadi tulang punggung keberlangsungan negara bangsa Indonesia.

Apa yang terjadi di belahan dunia lain dapat diketahui masyarakat di belahan dunia lainnya hanya dalam hitungan detik. Generasi muda merupakan salah satu komponen bangsa yang sangat mudah mengakses informasi baik dari media cetak, elektronik, internet, ataupun sumber informasi lainnya. Oleh karena itu, sebagai warga bangsa yang juga memperoleh referensi informasi dari belahan bumi lainnya, pemahaman terhadap kemajemukan sebuah bangsa perlu senantiasa dilakukan dengan berbagai cara. Apabila pemahaman konsep multikultural di dalam negeri, yaitu pemahaman atas perbedaan dalam kesetaraan, belum tuntas dilakukan, dikhawatirkan generasi muda akan mengalami kegamangan budaya apabila generasi muda tidak memperoleh penanaman nilai budaya Indonesia sejak dini. Di sinilah peran penting pemerintah dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tokoh masyarakat, tokoh partai, ataupun lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapat menyampaikan penanaman nilai-nilai kemajemukan dalam persatuan ini kepada generasi muda.

BAB III

KESIMPULAN

Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka ideologi yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.

Maka, Indonesia Baru yang kita citakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan mengedepankan ke-Bhinneka-an sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah masyarakat majemuk ke multikultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan.

Nilai luhur yang senantiasa harus ditanamkan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia adalah kesetaraan dalam perbedaan. Sekalipun terdiri lebih dari 500 suku bangsa yang memiliki corak kebudayaan masing-masing, setiap suku bangsa dengan kekayaan budayanya memiliki kesetaraan. Tidak ada nilai budaya yang lebih tinggi ketimbang nilai budaya lainnya, demikian juga sebaliknya, tidak ada budaya yang lebih rendah.Pengakuan terhadap perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok, dalam kerangka kebudayaan inilah yang menjadi dasar tumbuhnya demokrasi secara lebih mengakar. Sebuah corak budaya dari berbagai daerah yang menyatu dalam mozaik besar bernama kebudayaan Indonesia. Tidak ada kebudayaan Indonesia bila bukan terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan masyarakat yang menjadi bagian dari masyarakat bangsa Indonesia.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban melestarikan nilai sosial budaya seperti diatur dalam Pasal 22 huruf m Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut menyatakan, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah berkewajiban (huruf m) melestarikan nilai sosial budaya.


Perubahan dinamis dan arus globalisasi yang tinggi menyebabkan bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Sesungguhnya budaya lokal yang dimiliki ini dapat menjadikan bangsa ini lebih bernilai dibandingkan bangsa lain. Selain itu bangsa Indonesia hendaknya mampu memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan bangsa agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.  Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara kekayaan negara ini demi masa depan.