BAB I
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang kaya. Selain kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya dan bahasa daerah yang sangat luas. Lebih dari 300 suku bangsa berdiam di bumi nusantara ini setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain dengan norma sosial yang juga berbeda-beda yang mengikat masyarakat di dalamnya. Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu, pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi, kedaulatan dan kemakmuran bersama.
I.1. Bhinneka Tunggal Ika
Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ikayang
adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia. Frasa yang ditulis dalam bahasa
Sanskrit ini diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Bhinneka Tunggal
Ika seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan
per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti
"itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku
bangsa, agama dan kepercayaan.
I.2 Sosial Budaya
Pengertian sosial budaya dapat dirumuskan sebagai kondisi
masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan falsafah negara kesatuan Republik
Indonesia.
I.3 Bangsa
Suatu
kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Definisi Bangsa adalah sekelompok
manusia yang di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu
negara, secara umum Bangsa dapat diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang
sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa adalah sekelompok
besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukum yang terikat menjadi satu
karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah
suatu Negara. Menurut Otto bauer ( German ) bangsa adalah suatu persatuan
karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib. Sedangkan menurut
Ernest Renant ( filsuf Perancis ), bangsa adalah sekelompok manusia yang
memiliki
kehendak
bersatu sehingga merasa dirinya adalah satu.
I.4 Pembelajaran
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan
kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta
didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta
didik agar dapat belajar dengan baik. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar
peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu
objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan
sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta
didik, Belajar merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan diri seseorang
yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru, berkat pengalaman
dan latihan. Pengertian lain belajar yaitu suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya. Slameto, (2003:2).
Suatu
pengajaran akan berhasil secara baik apabila seorang guru mampu mengubah diri peserta
didik dalam arti luas menumbuhkembangkan keadaan peserta didik untuk belajar,
sehingga dari pengalaman yang diperoleh peserta didik selama ia mengikuti
proses pembelajaran tersebut dirasakan manfaatnya secara langsung bagi perkembangan pribadi peserta didik.
Bab II
Pembahasan
II.1
Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhinneka
Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam
lambang Negara “Burung Garuda”. Bhineka Tunggal Ika menunjukan bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang heterogen, yaitu bangsa yang mempunyai
keanekaragaman, baik dalam aspek agama, budaya, maupun ras dan suku bangsa.
Kebhinnekaan
yang ada pada diri bangsa Indonesia merupakan potensi sekaligus tantangan.
Kebhinnekaan sebagai potensi dalam arti telah terbukti secara nyata dapat
menjadi perekat atau patri bagi bangsa Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan
bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebhinnekaan telah menjadi kekayaan khusus bagi bangsa Indonesia yang amat menarik,
bagi bangsa Indonesia sendiri ataupun bagi bangsa-bangsa lain di dunia,
sehingga dapat menarik devisa melalui kunjungan wisata atau kunjungan lainnya.
Kebhinnekaan
merupakan kekuatan dan kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa
Indonesia. Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia
membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam rangka menghadapi dinamika
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri, seperti dewasa ini kita sedang menghadapi dan berupaya
memecahkan serta mengakhiri krisis multi dimensional dan krisis ekonomi yang
sudah berlangsung cukup lama. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan visi dan misi
dari seluruh bangsa Indonesia mustahil kita dapat keluar dari krisis tersebut.
Kebhinnekaan
adalah sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus
juga sering kita prihatinkan. Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang
heterogen jauh lebih sulit dibandingkan dengan mengatur masyarakat homogen.
Masyarakat yang heterogen sudah barang tentu mempunyai cita-cita, keinginan dan
harapan yang jauh lebih bervariasi dibandingkan dengan masyarakat homogen.
Kebhinnekaan
dapat menjadi tantangan atau ancaman, karena dengan adanya kebhinnekaan tersebut
mudah membuat orang untuk berbeda pendapat yang lepas Kendali, mudah tumbuhnya
perasaan kedaerahan, atau kesukuan atau kekerasan yang sewaktu-waktu bias
menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi atau persatuan dan kesatuan
bangsa.
Keanekaragaman
bangsa Indonesia dilatarbelakangi terutama disebabkan oleh jumlah suku-suku
bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak, dan tersebar di
mana setiap suku bangsa tersebut mempunyai cirri atau karakter tersendiri, baik
dalam aspek social maupun budaya. Menurut para ahli (Depdikbud, 1984 : 149)
jumlah suku bangsa di Indonesia mencapai 300 suku bangsa atau golongan etnik.
Dengan demikian apabila masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi
social budayanya masing-masing, berarti di Indonesia telah ada dan berkembang
300 keanekaragaman budaya. Contoh dalam bidang bahasa, dimana setiap daerah
mempunyai bahasa daerahnya masing-masing, bahasa daerah orang Jayapura akan
berbeda dengan bahasa orang Dayak. S.J Esser menyatakan di seluruh wilayah
Nusantara ada sekitar 102 bahasa daerah, bahkan bila dilihat dari segi dialek,
maka jumlahnya akan jauh lebih banyak lagi, di Irian saja ada sekitar 185
dialek bahasa lokal. Kebhinnekaan menjadi kekayaan khusus bagi bangsa
Indonesia. Salah satunya adalah sebagai penarik devisa bagi negara melalui
kunjungan wisata atau sejenisnya.
Sejarah membuktikan bahwa sebelum tahun 1908, perjuangan bangsa Indonesia selalu dipatahkan oleh pemerintah colonial karena belum adanya persatuan. Namun sejak Dr. Wahidin Sudirohusodo mempelopori perjuangan nasional, mulailah tumbuh semangat berbangsa dan bernegara satu, yaitu Indonesia. Semangat Ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 semakin memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. HIngga akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan
mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai
potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara
sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah
dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar
kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok suku bangsa yang
berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia.
Heterogenitas kekayaan budaya negara bangsa Indonesia yang
direkatkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diyakini merupakan fondasi
nasionalisme kebangsaan Indonesia melalui sikap untuk bersatu di antara seluruh
warga bangsa. Dengan kata lain, kekayaan budaya pun dapat bertindak sebagai
faktor pemersatu yang memang sifatnya majemuk dan dinamis.Keanekaragaman budaya
Indonesia dapat digambarkan sebagai sebuah mozaik yang sangat besar, terdiri
atas semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang menjadi komponen bangsa
Indonesia.
Beberapa contoh keanekaragaman yang terdapat di Indonesia
juga tercermin dalam 6 tipe sosial yang dimiliki yaitu:
1. Tipe masyarakat berkebun;
2. Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi
sosial yang sedang;
3. Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi
sosial yang sedang dengan pengaruh kuat agama Islam;
4. Tipe masyarakat pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi
sosial yang agak kompleks;
5. Tipe masyarakat perkotaan;
6. Tipe masyarakat metropolitan.
Tidak dapat dipungkiri, di samping merupakan potensi yang
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, keanekaragaman suku bangsa dan budaya
di Indonesia dapat pula menjadi potensi bernuansa kesukuan. Konflik bernuansa
kesukuan ini muncul apabila fanatisme suku bangsa tertentu bertemu dengan
kepentingan-kepentingan lain sehingga memicu konflik horizontal. Konflik
semacam ini muncul apabila terjadi salah pengertian di dalam komunikasi antarsuku
bangsa. Sebuah persoalan sosial biasa bisa memicu sentimen suku bangsa tertentu
apabila para pelaku yang sedang berbeda pendapat tersebut ditarik berdasarkan
jati diri yang sudah dibawa sejak lahir, yaitu berasal dari suku bangsa
tertentu. Konflik-konflik atau perbedaan pandangan dapat
diselesaikan melalui dialog dengan prinsip kebersamaan dan kesetaraan. Tinggal bagaimana pemerintah dan masyarakat
daerah yang bersangkutan mewujudkannya dalam bentuk program seperti diterapkannya
otonomi daerah mulai tahun 2001.
Keanekaragaman masyarakat dan sosial budaya Indonesia
merupakan sebuah potensi kekayaan yang harus dioptimalkan sehingga terasa
manfaatnya. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu diwujudkan menjadi kekuatan
riil sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian yang ditunjukkan
dengan melemahnya ketahanan budaya yang berimplikasi pada menurunnya kebanggaan
nasional. Untuk itu, sinergi segenap komponen bangsa dalam melanjutkan
pembangunan karakter bangsa (national and character building) yang sudah
dimulai sejak awal kemerdekaan perlu terus diperkuat sehingga memperkuat jati
diri bangsa dan mampu membentuk bangsa yang berkarakter, maju, dan berdaya
saing.
II.2
Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia
adalah negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar
ataupun pulau kecil yang jumlahnya mencapai
17.508 buah, sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia adalah
negara yang terletak di posisi silang dan di antara dua buah Samudra dan dua
buah benua yang menyebabkan Indonesia berada dalam posisi yang strategis. Sekalipun wilayah Indonesia tersebar di antara
pulau-pulau, tidak menjadikan penduduknya bercerai. Hal ini karena
bangsa Indonesia telah mempunyai ikatan sejarah maupun juridis formal yang dapat dibanggakan. Ikatan sejarah, misalnya
karena merasa berasal dari latar belakang perjuangan yang sama, mempunyai
pengalaman yang sama, merasa berasal dari keturunan, bahasa dan adat istiadat yang sama dalam wadah
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan ikatan yuridis bisa kita simak dari berbagai rumusan yang
tertuang dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di
Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945; Batang Tubuh UUD 1945; Ketetapatn MPR;
dan berbagai peraturan perundangan lainnya.
Kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia ini menjadi semakin
lengkap, karena Indonesia mempunyai berbagai keunggulan yang
tidak dimiliki bangsa lain. Keunggulan dalam segi fisik, seperti: luas wilayah
yang terdiri dari daratan dan lautan dengan tanah yang subur dan berbagai jenis
kekayaan alamnya, jumlah dan potensi penduduk yang sangat besar; keanekaragaman sosial budaya, keindahan alam
dan fauna, letak wilayahnya yang sangat strategis di daerah tropis sehingga dapat
menikmati sinar matahari sepanjang tahun. Tidak ketinggalan pula keunggulan
dalam segi non fisik, seperti: konsep
wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya;
semangat Sumpah Pemuda; memiliki tata krama
dan kesopanan yang tidak
dimiliki bangsa lain; tekad wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa
membedakan identitas etnik, agama, dan kebudayaan lokal.
Ditambah
lagi dengan adanya salah satu keajaiban
dunia di Indonesia, yaitu Candi Borobudur dan tempat wisata yang mendunia
misalnya pulau dewata Bali dan lain-lain. Di samping itu kita juga pernah dipercaya
menjadi tuan rumah dari berbagai Konferensi Internasional, seperti
Konferensi Asia Afrika; KTT Gerakan Non Blok dan sebagainya. Atlet-atlet kelas
dunia juga bertabur di negara ini, sebut saja Alan Budi Kusuma dan Susi Susanti
pasangan emas dari cabang bulu tangkis, Yayuk Basuki dari cabang tenis, Chris
John dari cabang tinju dan sebagainya.
Semua ini
tentunya cukup menjadi bukti bahwa kita seharusnya merasa bangga menjadi bagian
yang membentuk bangsa Indonesia yang besar ini. Rasa bangga tersebut harus
dibuktikan secara nyata dalam bentuk karya-karya yang membangun bangsa.
II.3 Pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat
Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks kurikulum persekolahan mempunyai
peranan dan kedudukan yang strategis dalam upaya membangun karakter bangsa.
Oleh karena itu dalam pengembangan model pembelajarannya, persekolahan harus
dipikirkan dan dirancang secermat mungkin sehingga mampu mengembangkan berbagai
potensi yang ada dan dimiliki peserta didik.
Model-model
pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan ketiga potensi peserta didik
adalah model-model pembelajaran yang
interaktif, dalam arti yang mampu mengaktifkan berbagaipotensi yang ada
dan dimiliki peserta didik. Untuk
pembelajaran materi “Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa
Indonesia" terdapat sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat
dikembangkan di kelas.Dalam kegiatan belajar 3 di atas dicontohkan 2 model,
yaitu model Bermain Peran dan Model Analisis Kasus. Kedua model ini hanyalah
contoh belaka. Oleh karena itu pengembangannya dikelas sangat tergantung pada
kreativitas, kemampuan dan daya dukung sarana dan prasarana yang ada di
sekolah masing-masing.
Tujuan PKn
secara umum adalah untuk mengembangkan potensi individu warga negara Indonesia
sehingga memiliki wawasan posisi dan keterampilan kewarganegaraan yang memadai
dan memungkinkan untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam
berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
Indonesia, Oleh karena itulah untuk memfasilitasi pembelajaran PKn yang
berkenaan dengan "Keanekaragaman Sosial Budaya dan Kebanggaan sebagai
Bangsa lndonesia, yang efektif perlu dikembangkan bahan belajar interaktif yang
dikemas dalam berbagai bentuk, seperti bahan belajar tercetak dan bahan belajar
yang digali langsung dari masyarakat sebagai pengalaman langsung (hands on experience).
Secara
khusus tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengembangkan
kompetensi sebagai berikut :
1. memiliki
kemampuan berpikir secara rasional, kritis, dan kreatif, sehingga mampu
memahami berbagai wacana kewarganegaraan.
2. memiliki
keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokrasitis
dan bertanggung jawab.
3. memiliki
watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dimensi
lainnya adalah Watak/karakler kewarganegaraan (civic dispositions). Watak/karakter kewarganegaraan sesungguhnya merupakan
dimensi yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Dimensi watak/karakler kewarganegaraan dapat dipandang sebagai
"muara" dari pengembangan kedua dimensi sebelumnya. Dengan
memperhatikan visi, misi, dan tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,
karakteristik mata pelajaran ini ditandai dengan penekanan pada dimensi watak,
karakter, sikap dan potensi lain yang bersifat afektif.
Keberhasilan
pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh berbagai variabel, seperti
kualitas program.
Dalam
tuntutan sekarang yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 22, 23 dn 24 tahun 2006 tentang Standar lsi, Standar Kelulusan dan
Pelaksanaannya, maka perangkat pembelajaran yang dipersiapkan sekolah dan guru
meliputi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dilampiri dengan
silabus dan RPP setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, sebelum guru
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus mengembangkan
program pembelajaran yang dinamakan silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Dalam kaitan
dengan proses pembelajaran Pokok Bahasan "Keragaman Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia" dan "Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia"
sejumlah model pembelajaran dapat dijadikan alternatif untuk dilaksanakanModel
altematif pembelajaran tersebut di antaranya model Bermain Peran. Model ini
dirasakan tepat karena berupaya memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik
untuk memerankan tokoh-tokoh tertentu yang mencerrninkan keragaman sosial
budaya masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Udin
Saripudin (1997 : 91) menyatakan bahwa bermain peran atau role playing berarti
memainkan satu peran teftentu sehingga yang bermain tersebut harus mampu
berbuat (berbicara dan bertindak), seperti peran yang dimainkannya. Berdasarkan
pengertian tersebut, jelaslah bahwa dalam bermain peran terdapat situasi tiruan
atau buatan, seperti simulasi, hal ini dinyatakan juga oleh Robert Gilstrap
yang memasukkan bermain peran sebagai bagian dari simulasi karena dalam
simulasi juga ada bermain peran.
Agar setiap
kelompok mendapatkan tugas dan tanggung jawab untuk memerankan tokoh-tokoh yang
sesuai dengan pesan dan misi pokok bahasan maka langkah berikutnya yang harus
dilakukan guru setelah membentuk kelompok adalah membuat sub-subtopik pokok bahasan
menjadi sejumlah kelompok yang dibentuk. Contoh kedua topik besar di atas,
yaitu keanekaragaman sosial budaya Indonesia dan Kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia dibagi lagi menjadi sub-subtopik sebagai berikut:
1.
Keanekaragaman agama di Indonesia.
2.
Keanekaragaman etnis atau suku bangsa di Indonesia.
3.
Keanekaragaman bahasa daerah di Indonesia.
4.
Keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
5.
Keanekaragaman kesenian (tari dan nyanyian daerah Indonesia).
6.
Keanekaragaman mata pencaharian bangsa Indonesia.
Selanjutnya
I.G.A.K. Wardani (1997) juga memberikan rambu-rambu pelaksanaan bermain peran,
yaitu sebagai berikut.
1. Setiap peserta
didik sebaiknya memerankan peran yang berbeda sehingga penghayatannya terhadap
nilai dan sikap menjadi lebih mantap.
2. Jika
pemahaman terhadap peran berlangsung lambat, guru dapat meminta peserta didik
membuat skenario sehingga permainan menjadi lebih lancar.
3. Jika
diperlukan, guru dapat memodelkan permainan peran, terutama peran-peran yang
dianggap sukar unfuk dihayati.
4. Peran yang
akan dimainkan haruslah sesuai dengan tingkat berpikir dan usia serta
pengalaman peserta didik.
Perlu
diperhatikan bahwa penghayatan yang berbeda terhadap peran yang berlainan akan
menghasilkan pemecahan masalah yang berbeda pula. Model berikutnya dapat
dijadikan alternatif adalah "Analisis Kasus", yairu guru menyajikan
kasus nyata yang diambil dari kejadian sehari-hari, terutama yang dekat atau
paling tidak dikenal peserta didik. Kalau guru merasa kesulitan mencari dan
merumuskan kasus riil yang ada di sekitar lingkungan hidupnya maka bisa saja
kasus diambil dari media masa, misalnya surat kabar.
Dalam rangka meredam konflik bernuansa suku bangsa, penanaman
nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan merupakan langkah penting di masa yang
akan datang. Identitas suku bangsa merupakan jati diri yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi. Karena, seseorang
dilahirkan ke dunia, tidak bisa memilih untuk dilahirkan dalam suku bangsa
tertentu. Oleh karena itu, jati diri suku bangsa dan budaya yang dimiliki
seseorang sejak lahir harus dipahami sebagai perbedaan yang setara dalam
masyarakat majemuk bangsa Indonesia. Penanaman nilai-nilai perbedaan dalam
kesetaraan sangat penting dilakukan pada generasi muda yang akan menjadi tulang
punggung keberlangsungan negara bangsa Indonesia.
Apa yang terjadi di belahan dunia lain dapat diketahui
masyarakat di belahan dunia lainnya hanya dalam hitungan detik. Generasi muda
merupakan salah satu komponen bangsa yang sangat mudah mengakses informasi baik
dari media cetak, elektronik, internet, ataupun sumber informasi lainnya. Oleh
karena itu, sebagai warga bangsa yang juga memperoleh referensi informasi dari
belahan bumi lainnya, pemahaman terhadap kemajemukan sebuah bangsa perlu
senantiasa dilakukan dengan berbagai cara. Apabila pemahaman konsep
multikultural di dalam negeri, yaitu pemahaman atas perbedaan dalam kesetaraan,
belum tuntas dilakukan, dikhawatirkan generasi muda akan mengalami kegamangan
budaya apabila generasi muda tidak memperoleh penanaman nilai budaya Indonesia
sejak dini. Di sinilah peran penting pemerintah dan pemerintah daerah untuk
memfasilitasi penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia agar tokoh masyarakat, tokoh partai, ataupun lembaga swadaya
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapat menyampaikan penanaman
nilai-nilai kemajemukan dalam persatuan ini kepada generasi muda.
BAB III
KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka ideologi yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.
Maka, Indonesia Baru yang kita citakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan mengedepankan ke-Bhinneka-an sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah masyarakat majemuk ke multikultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan.
Nilai luhur yang senantiasa harus ditanamkan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia adalah kesetaraan dalam perbedaan. Sekalipun terdiri lebih dari 500 suku bangsa yang memiliki corak kebudayaan masing-masing, setiap suku bangsa dengan kekayaan budayanya memiliki kesetaraan. Tidak ada nilai budaya yang lebih tinggi ketimbang nilai budaya lainnya, demikian juga sebaliknya, tidak ada budaya yang lebih rendah.Pengakuan terhadap perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok, dalam kerangka kebudayaan inilah yang menjadi dasar tumbuhnya demokrasi secara lebih mengakar. Sebuah corak budaya dari berbagai daerah yang menyatu dalam mozaik besar bernama kebudayaan Indonesia. Tidak ada kebudayaan Indonesia bila bukan terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan masyarakat yang menjadi bagian dari masyarakat bangsa Indonesia.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban melestarikan nilai
sosial budaya seperti diatur dalam Pasal 22 huruf m Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut menyatakan, dalam
menyelenggarakan otonomi, daerah berkewajiban (huruf m) melestarikan nilai
sosial budaya.
Perubahan dinamis
dan arus globalisasi yang tinggi menyebabkan bangsa indonesia yang memiliki
banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan
budaya lokal dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Sesungguhnya budaya lokal
yang dimiliki ini dapat menjadikan bangsa ini lebih bernilai dibandingkan
bangsa lain. Selain itu bangsa Indonesia hendaknya mampu memahami arti
kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai
sumber kekuatan untuk ketahanan bangsa agar budaya kita tetap terjaga dan tidak
diambil oleh bangsa lain. Oleh sebab
itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya
memelihara kekayaan negara ini demi masa depan.