Modul 4 – Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Kegiatan Belajar 1 – Konsep Dasar Kurikulum Berbasis
Kompetensi
A. Implikasi
Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau
kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
yang melibatkan langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar yang
ditetapkan. MBS bertujuan:
1.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia;
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama;
3.
Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orang
tua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu sekolah; serta
4.
Meningkatkan kompetisi sehat antar sekolah dalam
mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.
MBS memberikan
kesempatan bagi sekolah untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan
tantangan agar dapat mengunakan sumber daya secara optimal.
Dua asumsi dasar penerapan
MBS,:
1.
Sekolah dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang
memosisikan kepala sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab
terhadap peningkatan mutu pelayanan dan hasil belajar.
2.
Dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh
sistem berbagi kekuasaan antara
pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Prinsip umum
pelaksanaan MBS:
1.
Profesionalisme, dengan komponen pendidikan
yaitu pengelola, praktisi, dan profesionalisme dewan sekolah.
2.
Pembagian kewenangan, sesuai fungsi dan perannya
masing-masing.
3.
Pencapaian mutu pendidikan, memiliki misi dan
visi sesuai jenjang sekolah.
4.
Partisipasi masyarakat, menuntut keterlibatan
dan tanggung jawab semua pihak terkait.
5.
Transparansi, berpijak pada keterbukaan dalam pengelolaan.
6.
Pembentukan Dewan Sekolah, sebagai institusi
penopang dan bertugas mengidentifikasi tujuan dan manfaat program pendidikan
serta merencanakan dan melaksanakan program bersama sekolah.
B. Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum dalam
pengertian modern lebih dari sekedar rencana pelajaran, tetapi sebagai
pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Empat komponen utamanya:
tujuan, materi, strategi belajar
mengajar, dan sistem evaluasi. Kurikulum
sebagai pedoman guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kurikulum
berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan
kebutuhan masyarakat.
Selama tiga
puluh empat tahun, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum.
Tahun 2004, kita menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian
dikembangkan oleh Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan PP no 19/2005 yang menyatakan bahwa
penyusunan kurikulum merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Perundangan
lain yang terkait dengan KTSP adalah:
(1)
Permen Diknas RI no. 22/2006 tentang Standar Isi
(2)
Permen Diknas RI no. 23/2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan
(3)
Permen Diknas RI no. 24/2006 tentang Pelaksanaan
Standar Isi
Kurikulum 2004
dikenal dengan KBK berisi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
yang harus dicapai peserta didik melalui materi pokok dan indicator pencapaian
hasil belajar. Kompetensi dasar terdiri dari:
1.
Kompetensi Akademik, peserta didik harus
memiliki pengetahuan dan keterampilan mengatasi tantangan dan persoalan hidup
secara independen.
2.
Kompetensi Okupasional, peserta didik harus
memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3.
Kompetensi Kultural, peserta didik harus mampu
menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang
pluralistik.
4.
Kompetensi Temporal, peserta didik tetap eksis
dalam menjalani kehidupan, mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang
dimiliki sesuai dengan perkembangan jaman.
Selain itu juga
dikenal keterampilan atau kecakapan hidup (lifeskill)
yang mencakup lima kategori:
1.
Keterampilan mengenal diri sendiri/personal
2.
Keterampilan berpikir rasional
3.
Keterampilan sosial
4.
Keterampilan akademik
5.
Keterampilan vokasional
C. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara umum,
karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1.
Menitikberatkan pada pencapaian target
kompetensi daripada penguasaan materi
2.
Mengakomodasi
keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
3.
Memberikan kebebasan lebih luas kepada pelaksana
pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program
pembelajaran sesuai dengan kebutuhuan.
Empat
komponen utama KBK (Boediono, 2002):
(1)
Kurikulum dan Hasil Belajar
(2)
Penilaian Berbasis Kelas
(3)
Kegiatan
Belajar Mengajar
(4)
Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
D. Prinsip
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Prinsip umum
pengembangan kurikulum adalah:
(1)
Iman dan Takwa, Nilai, dan Budi Pekerti
(2)
Ketahanan dan Integritas Bangsa
(3)
Keberseimbangan
(4)
Berorientasi Global
(5)
Berbasis Teknologi Informasi
(6)
Berorientasi pada “Kecapakan Hidup”
(7)
Berorientasi pada Siswa
(8)
Berkesinambungan
(9)
Berorientasi pada Proses dan Hasil
Kegiatan Belajar 2 – implikasi penerapan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
A. Peran
Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Penerapan Kurikulum
Berbasis Kompetensi memerlukan tenaga pengelola pendidikan yang memiliki
profesionalisme dan dedikasi tinggi. Kompetensi guru menurut UU no. 14/2005
tentang guru dan dosen, terdiri dari: kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Guru berperan
penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran. Dalam KBK, guru
dituntut menaruh perhatian pada keberadaan dan kebutuhan siswa, juga memiliki
keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondusif dengan
cara mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik. Guru harus mampu
berinovasi dalam hal media pembelajaran yang meningkatkan aktifitas siswa dan pada akhirnya meningkatkan
hasil belajar.
Keterampilan
melaksanakan prosedur mengajar:
1.
Kegiatan memulai pelajaran
2.
Kegiatan mengelola pembelajaran
3.
Kegiatan mengorganisasi waktu
4.
Kegiatan melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar
5.
Kegiatan mengakhiri pelajaran
Secara
singkat, peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai perencana,
pengatur, penilai, dan pembimbing.
B. Implementasi
KBK Melalui Pembelajaran Terpadu
Faktor mengajar
yang perlu diperhatikan agar proses pembelajaran efektif:
(1)
Kesempatan untuk belajar
(2)
Pengetahuan awal siswa
(3)
Refleksi
(4)
Motivasi
(5)
Keragaman individu
(6)
Kemandirian dan kerja sama
(7)
Suasana yang mendukung
(8)
Belajar untuk kebersamaan
(9)
Siswa sebagai pembangun gagasan
(10)Rasa ingin tahu
(11)Menyenangkan
(12)Interaksi dan komunikasi
(13)Belajar cara belajar
Pembelajaran
terpadu (integrated learning)
menekankan pada kesatuan konsep sehingga memberikan kesempatan kepada siswa
untuk mengembangkan kreatifitas dalam menemukan keterkaitan antara bahan
belajar. Pembelajaran terpadu memungkinkan siswa menemukan sendiri suatu konsep
dan prinsip secara holistic, bermakna, dan otentik.
Tiga tipe
pembelajaran terpadu yang terdiri dari 10 model (Fogarty, 1991:5):
(1)
Tipe pembelajaran terpadu dalam satu disiplin ilmu (fragmented, connected, nested)
(2)
Tipe pembelajaran terpadu antardisiplin ilmu (sequenced, shared, webbed, threaded,
integrated)
(3)
Tipe pembelajaran terpadu berdasarkan faktor pengelaman dan pengetahuan
siswa (networked)
Model pembelajaran
terpadu dapat diterapkan dalam pelaksanaan KBK. Konsep pembelajaran terpadu
membantu mengembangkan potensi peserta didik secara keseluruhan, sesuai dengan
bakat dan kemampuannya untuk tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab
dan dapat dipercaya.
Admin, modul 9 dan 10 ada gk yaa ?
BalasHapusijin copas terimakasih..
BalasHapus