Welcome Note

Dear Visitors,
Welcome to this blog. You may or may not find what you are looking for here. In anycase, feel free to look around and browse the content. This is basically a space for me to share what little that I know from my experience and from 'peeping' into others' blogs. Oh, the wonder of internet! I do hope you can get some 'things' from this blog. Enjoy and have a great life!

Minggu, 17 Mei 2015

PDGK4502 - Pengembangan Kur & Pemb SD MODUL 4 – KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Modul 4 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kegiatan Belajar 1 – Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
A.      Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar yang ditetapkan. MBS bertujuan:
1.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.       Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3.       Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orang tua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu sekolah; serta
4.       Meningkatkan kompetisi sehat antar sekolah dalam mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.
MBS memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan agar dapat mengunakan sumber daya secara optimal.
Dua asumsi dasar penerapan MBS,:
1.       Sekolah dipandang sebagai  suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang memosisikan kepala sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pelayanan dan hasil belajar.
2.       Dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh sistem berbagi  kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Prinsip umum pelaksanaan MBS:
1.       Profesionalisme, dengan komponen pendidikan yaitu pengelola, praktisi, dan profesionalisme dewan sekolah.
2.       Pembagian kewenangan, sesuai fungsi dan perannya masing-masing.
3.       Pencapaian mutu pendidikan, memiliki misi dan visi sesuai jenjang sekolah.
4.       Partisipasi masyarakat, menuntut keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak terkait.
5.       Transparansi, berpijak pada keterbukaan dalam pengelolaan.
6.       Pembentukan Dewan Sekolah, sebagai institusi penopang dan bertugas mengidentifikasi tujuan dan manfaat program pendidikan serta merencanakan dan melaksanakan program bersama sekolah.

B.      Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum dalam pengertian modern lebih dari sekedar rencana pelajaran, tetapi sebagai pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Empat komponen utamanya: tujuan,  materi, strategi belajar mengajar, dan sistem evaluasi.  Kurikulum sebagai pedoman guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kurikulum berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kebutuhan masyarakat.

Selama tiga puluh empat tahun, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Tahun 2004, kita menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian dikembangkan  oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan PP no 19/2005 yang menyatakan bahwa penyusunan kurikulum merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Perundangan lain yang terkait dengan KTSP adalah:
(1)    Permen Diknas RI no. 22/2006 tentang Standar Isi
(2)    Permen Diknas RI no. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
(3)    Permen Diknas RI no. 24/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi
Kurikulum 2004 dikenal dengan KBK berisi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai peserta didik melalui materi pokok dan indicator pencapaian hasil belajar. Kompetensi dasar terdiri dari:
1.       Kompetensi Akademik, peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independen.
2.       Kompetensi Okupasional, peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3.       Kompetensi Kultural, peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4.       Kompetensi Temporal, peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupan, mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan jaman.
Selain itu juga dikenal keterampilan atau kecakapan hidup (lifeskill) yang mencakup lima kategori:
1.       Keterampilan mengenal diri sendiri/personal
2.       Keterampilan berpikir rasional
3.       Keterampilan sosial
4.       Keterampilan akademik
5.       Keterampilan vokasional

C.      Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara umum, karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1.       Menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi
2.       Mengakomodasi  keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
3.       Memberikan kebebasan lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhuan.
Empat komponen utama KBK (Boediono, 2002):
(1)    Kurikulum dan Hasil Belajar
(2)    Penilaian Berbasis Kelas
(3)    Kegiatan Belajar Mengajar
(4)    Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

D.      Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Prinsip umum pengembangan kurikulum adalah:
(1)    Iman dan Takwa, Nilai, dan Budi Pekerti
(2)    Ketahanan dan Integritas Bangsa
(3)    Keberseimbangan
(4)    Berorientasi Global
(5)    Berbasis Teknologi Informasi
(6)    Berorientasi pada “Kecapakan Hidup”
(7)    Berorientasi pada Siswa
(8)    Berkesinambungan
(9)    Berorientasi pada Proses dan Hasil

Kegiatan Belajar 2 – implikasi penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi
A.      Peran Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi memerlukan tenaga pengelola pendidikan yang memiliki profesionalisme dan dedikasi tinggi. Kompetensi guru menurut UU no. 14/2005 tentang guru dan dosen, terdiri dari: kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.  Guru berperan penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran. Dalam KBK, guru dituntut menaruh perhatian pada keberadaan dan kebutuhan siswa, juga memiliki keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondusif dengan cara mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik. Guru harus mampu berinovasi dalam hal media pembelajaran yang meningkatkan  aktifitas siswa dan pada akhirnya meningkatkan hasil belajar.
Keterampilan melaksanakan prosedur mengajar:
1.       Kegiatan memulai pelajaran
2.       Kegiatan mengelola pembelajaran
3.       Kegiatan mengorganisasi waktu
4.       Kegiatan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
5.       Kegiatan mengakhiri pelajaran
Secara singkat, peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai perencana, pengatur, penilai, dan pembimbing.
B.      Implementasi KBK Melalui Pembelajaran Terpadu
Faktor mengajar yang perlu diperhatikan agar proses pembelajaran efektif:
(1)    Kesempatan untuk belajar
(2)    Pengetahuan awal siswa
(3)    Refleksi
(4)    Motivasi
(5)    Keragaman individu
(6)    Kemandirian dan kerja sama
(7)    Suasana yang mendukung
(8)    Belajar untuk kebersamaan
(9)    Siswa sebagai pembangun gagasan
(10)Rasa ingin tahu
(11)Menyenangkan
(12)Interaksi dan komunikasi
(13)Belajar cara belajar
Pembelajaran terpadu (integrated learning) menekankan pada kesatuan konsep sehingga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitas dalam menemukan keterkaitan antara bahan belajar. Pembelajaran terpadu memungkinkan siswa menemukan sendiri suatu konsep dan prinsip secara holistic, bermakna, dan otentik.
Tiga tipe pembelajaran terpadu yang terdiri dari 10 model (Fogarty, 1991:5):
(1)    Tipe pembelajaran terpadu  dalam satu disiplin ilmu (fragmented, connected, nested)
(2)    Tipe pembelajaran terpadu antardisiplin ilmu (sequenced, shared, webbed, threaded, integrated)
(3)    Tipe pembelajaran terpadu  berdasarkan faktor pengelaman dan pengetahuan siswa (networked)

Model pembelajaran terpadu dapat diterapkan dalam pelaksanaan KBK. Konsep pembelajaran terpadu membantu mengembangkan potensi peserta didik secara keseluruhan, sesuai dengan bakat dan kemampuannya untuk tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. 

2 komentar: