Kegiatan Belajar 1 – prinsip-prinsip PENGEMBANGAN
KURIKULUM
Pengertian secara umum prinsip berarti azas, dasar, keyakinan dan
pendirian. Dari pengertian di atas tersirat makna bahwa kata prinsip itu
menunjukkan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan,
memiliki sifat mengatur dan mengarahkan.
Prinsip juga mencerminkan tentang hakikat yang dikandung oleh
sesuatu, mungkin produk atau proses,dan bersifat memberikan rambu-rambu atau
aturan main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Dalam pengembangan kurikulum ada beberapa prinsip yang umum
digunakan dalam pengembangan kurikulum, antara lain, prinsip berorientasi pada
tujuan, kontinuitas, fleksibilitas, dan integritas.
A. Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip
berorientasi pada tujuan
Kurikulum sebagai suatu sistem yang memiliki komponen tujuan, materi, metode, dan
evaluasi. Pengembangan kurikulum harus berorientasi pada tujuan, prinsip ini
menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen- komponen
lainnya dalam pengembangan Tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas
oleh para pelaksana kurikulum kurikulum. untuk dapat dijabarkan menjadi
tujuan-tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum
juga harus komprehensif, yakni meliputi berbagai aspek domain tujuan baik
kognitif, afektif, maupun psikomotor.
2.
Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungan dalam
kurikulum, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Khususnya
kesinambungan materi kurikulum pada jenis dan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP,SLTA,SMU/SMK
sampai ke PT (Perguruan Tinggi). Materi kurikulum harus memiliki hubungan
hierarkis fungsional. Dalam pengembangan materi kurikulum minimal dua aspek
kesinambungan yaitu:
a. materi
kurikulum yang diperlukan pada sekolah tingkat atas harus sudah diberikan pada
sekolah tingkat bawah
b.
materi kurikulum yang sudah diberikan pada
sekolah tingkat yang ada di bawah tidak perlu lagi diberikan pada sekolah
tingkat atas. Dengan demikian dapat dihindari pengulangan materi kurikulum,
yang mengakibatkan kebosanan pada siswa dan agar tidak terjadi tumpang tindih
materi, dan untuk menghindari hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menyusun
scope dan sequence.
3.
Prinsip
Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan
tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan
fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar belakang peserta didik.
Para pengembang kurikulum perlu memikirkan bahwa implementasi kurikulum
pada tataran yang sebenarnya akan terkait dengan keragaman kemampuan sekolah
untuk menyediakan tenaga dan fasilitas bagi berlangsungnya suatu kegiatan yang
harus dilaksanakan. Prinsip fleksibel juga terkait dengan adanya kebebasan
siswa dalam memilih program studi yang dipilih. Pengembangan kurikulum atau
sekolah harus mampu menyediakan berbagai program pilihan bagi siswa, siswa
diperkenankan memilih sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan kebutuhannya.
Fleksibel juga diberikan kepada guru, yang artinya kurikulum harus memberikan
ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan
kondisi yang ada, asalkan tidak menyimpang jauh dari apa yang telah digariskan
dalam kurikulum.
4. Prinsip Integritas
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan prinsip keterpaduan,
dirancang untuk mampu membentuk manusia yang utuh, pribadi yang integrated, yaitu selaras dengan
lingkungan hidup sekitarnya. Untuk itu, kurikulum harus mengembangkan berbagai
keterampilan hidup (lifeskill).
Dua
kategori keterampilan hidup:
(1) Keterampilan
hidup umum (personal, berpikir rasional, sosial)
(2) Keterampilan hidup spesifik (akademik dan vokasional)
Dalam realitas empiris, semua
keterampilan tersebut tidak dapat dipisah-pisahkan. Tindakan individu merupakan
paduan aspek fisik, mental, emosional, dan intelektual.
Penyusunan
KTSP dikembangkan berdasarkan tujuh prinsip berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.
Belajar sepanjang hayat.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
B. Prinsip Khusus Pengembangan Komponen Kurikulum
Prinsip
khusus berkenaan dengan prinsip yang digunakan dalam mengembangkan komponen
utama kurikulum, yaitu:
1.
Prinsip yang berkenaan dengan Tujuan
Pendidikan (jangka panjang, menengah, maupun pendek), bersumber pada:
a)
ketentuan dan kebijakan pemerintah
b)
survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat
c)
survei tentang pandangan para ahli
d)
survei tentang SDM
e)
pengalaman negara lain
f)
penelitian
2.
Prinsip yang berkenaan dengan Pemilihan Isi
Pendidikan
a)
Perlu penjabaran tujuan pendidikan ke dalam
perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
b)
Isi bahan pelajaran harus meliputi segi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c)
Unit-unit kurikulum disusun berdasarkan urutan
yang logis dan sistematis.
3.
Prinsip yang berkenaan dengan Pemilihan Proses
Belajar Mengajar
Hendaknya memperhatikan apakah metode/teknik
tersebut:
a)
dapat mencapai tujuan kognitif, afektif, dan
psikomotor?
b)
cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
c)
memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga
dapat melayani perbedaan individual siswa.
d)
memberikan urutan kegiatan yang
bertingkat-tingkat.
e)
lebih mengaktifkan siswa atau guru atau
keduanya.
f)
mendorong berkembanganya kemampuan baru.
g)
menimbulkan jalinan kegiatan belajar di
sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber belajar yang ada di
rumah dan masyarakat.
4.
Prinsip yang berkenaan dengan Pemilihan Media
dan Alat Pengajaran
a)
Alat/media apa yang diperlukan? Sudah
tersedia, atau ada penggantinya?
b)
Jika perlu dibuat, siapa yang membuat, berapa
biayanya, gberapa lama waktunya?
c)
Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan
pelajaran, apakah dalam bentuk modul atau paket belajar?
d)
Bagaimana pengintergrasiannya dalam
keseluruhan kegiatan belajar?
Hasil terbaik diperoleh dengan penggunaan
multimedia.
5.
Prinsip yang berkenaan dengan Penilaian
a)
Bagaimana karakteristik kelas, usia, dan
tingkat kemampuan kelompok yang akan dites?
b)
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk
pelaksanaan tes?
c)
Apakah tes tersebut berbentuk uraian atau
pilihan?
d)
Berapa banyak butir tes yang perlu disusun?
e)
Apakah tes tersebut diadministrasikan oleh
guru atau siswa?
Beberapa prinsip dalam pengelolaan
hasil penilaian:
(1)
Norma penilaian apa yang digunakan dalam pengelolaan
hasil tes?
(2)
Apakah digunakan formula guessing?
(3)
Bagaimana pengubahan skor mentah ke dalam skor
masak?
(4)
Standar apa yang akan digunakan?
(5)
Untuk apakah hasil tes digunakan?
Kegiatan Belajar 2 – LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
Langkah-langkah pengembangan
kurikulum terdiri atas diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan perorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar dan pengembangan alat
evaluasi.
A.
Analisis dan Diagnosis Kebutuhan
Langkah pertama dalam
pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan menndiagnosis kebutuhan. Analisis kebutuhan dapat
dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan siswa, tuntutan
masyarakat /dunia kerja, dan harapan – harapan dari pemerintah (kebijakan
pendididikan). Pendekatan yang dapat dilakukan untuk menganalisis kebutuhan ada
tiga, yaitu survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas. Hasil akhir kegiatan analisis
dan diagnosis kebutuhan ini adalah deskripsi kebutuhan sebagai bahan yang akan
dijadikan masukan bagi langkah selanjutnya dalam pengembangan kurikulum yaitu
perumusan tujuan.
B.
Perumusan Tujuan
Tujuan-tujuan dalam kurikulum berhierarki, mulai dari tujuan yang paling umum (kompleks)
sampai pada tujuan-tujuan yang lebih khusus dan operasional. Hierarki tujuan tersebut meliputi: Tujuan Pendididikan Nasional, Tujuan Insitusional, Tujuan Kurikuler, serta Tujuan Instruksional. Di samping bersifat hierarki, komponen tujuan juga dapat dibagi
dalam beberapa taksonomi tujuan. Benyamin S. Bloom dalam Taxonomy of Educational Objective membagi tujuan ini menjadi tiga ranah/domain , yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kogniitif berkenaan dengan pengusaaan kempampuan kemampuan intelektual atau berpikir, domain afektif berkenaan dengan penguasaan dan
pengembangan perasaaan, minat, sikap dan nilai-nilai, sedangkan domain psikomotor berkenaan dengan penguasaaan
dan pengembangan ketrampilan motorik.
C.
Pemilihan dan
pengorganisasian materi
Materi kurikulum disusun
berdasarkan prosedur-prosedur tertentu
yang merupakan salah satu bagian dalam pengembangan kurikulum secara
kseluruhan. Dalam Handbook for Evaluating and Selecting Curiculum Materials, M.D Gall (1981) mengemukakan
sembilan tahap dalam pengembangan bahan kurikulum, yaitu identifikasi kebutuhan, merumuskan misi kurikulum, menentukan anggaran biaya, membentuk tim, mendapat susunan
bahan, menganalisis bahan, menilai bahan, membuat keputusan adopsi, menyebarkan, mempergunakan, dan memonitor penggunaan bahan.
Materi kurikulum adalah
segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Isi dari kegiatan pembelajaran tersebut adalah isi dari
kurikulum. Dalam penyusunan bahan
pelajaran ini dikenal ada istilah scope
dan sequence. Scope atau ruang
lingkup menyangkut keluasan dan kedalaman materi kurikulum. Sequence menyangkut
urutan susunan bahan kurikulum. Sequence dapat disusun
dengan mempertimbangkan tiga hal, yaitu struktur disiplin ilmu, taraf perkembangan siswa, dan pembagian materi kurikulum berdasarkan tingkatan kelas.
D.
Pemilihan dan Pengorganisasian Pengalaman belajar
Cara pemilihan dan
pengorganisasian pengalaman belajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai
pendekatan, strategi, metode serta teknik yang disesuaikan dengan tujuan dan sifat
materi yang akan diberikan. Pengalaman belajar siswa bisa bersumber dari pengalaman penciuman, atau pengalaman suara, pengalaman perabaaan, dan penciuman. Semua pengalaman belajar tersebut dapat diorganisasikan
sedemikian rupa dengan sumber, fasilitas, dan masyarakat.
E. Pengembangan Alat
Evaluasi
Pengembangan alat
evaluasi dimaksudkan untuk menelaah kembali apakah kegiatan yang telah
dilakukan itu sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mc Neil (1977) mengungkapkan ada dua hal yang perlu
mendapatkan jawaban dari penilaian kurikulum, yaitu
a.
Apakah kegiatan kegiatan yang dikembangkan dan diorganisasikan itu
memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan?
b.
Apakah kurikulum yang
telah dikembangkan itu dapat diperbaiki dan bagaimana cara memperbaikinya?
Penilaian pada dasarnya merupakan suatu proses pembuatan pertimbangan
terhadap suatu hal. Scriven dalam
Nurgiyantoro mengemukakan bahwa penilaian itu terdiri atas tiga komponen yaitu
pengumpulan informasi, pembuatan
pertimbangan, dan pembuatan
keputusan. Evaluasi kurikulum dapat
dilakukan terhadap komponen komponen
kurikulum itu sendiri, evaluasi terhadap
inplementasi kurikulum, dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar